Jumat, 06 April 2012

Catatan Mengenai Perkembangan Organisasi di Indonesia

Seperti kita ketahui setelah jatuhnya pemerintahan rezim Orde Baru pimpinan Presiden Soeharto yang sangat otoriter dan berlangsungnya reformasi serta berkembangnya demokrasi, posisi etnis Tionghoa di Indonesia semakin lama semakin baik. Nyaris seluruh undang-undang dan peraturan yang rasis dan diskriminatif peninggalan pemerintah kolonial Hindia Belanda dan pemerintahan Presiden Soekarno maupun Presiden Soeharto telah berhasil dilikuidasi. Dimulai dengan dicabutnya seluruh larangan-larangan yang memojokkan etnis Tionghoa termasuk larangan melakukan ritual agama dan adat istiadat dan budaya Tionghoa secara terbuka serta larangan bahasa dan aksara Tionghoa oleh Presiden K.H. Abdurrahman Wahid. Kemudian disusul keluarnya Keputusan Presiden Megawati yang menyatakan Tahun Baru Imlek menjadi hari libur nasional dan yang terakhir agama Khonghucu dikembalikan menjadi agama resmi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pasal 6 UUD 1945 yang rasis, yang menyatakan bahwa presiden Republik Indonesia orang Indonesia asli telah diamandemen. Sekarang telah ditambah pasal baru bahwa yang dimaksud asli adalah warganegara Indonesia yang bukan hasil naturalisasi.
Disahkannya Undang-undang Kewarganegaraan Republik Indonesia No.12/2006 yang menggantikan UU Kewarganegaraan No.2/1958 sebagai hasil Perjanjian Dwikewarganegaraan yang ditanda-tangani Menteri Luar Negeri Sunario dan Menteri Luar Negeri Chou En Lai, dengan tegas menyatakan yang ada di Indonesia hanya WNI dan WNA dan tidak ada lagi istilah pribumi dan non pribumi. Setiap anak yang dilahirkan di Indonesia dari orang tua warga negara Indonesia dengan sendirinya menjadi warga negara Indonesia dan tidak dibutuhkan SBKRI lagi.
Demikian juga dengan disahkannya Undang-undang Tentang Administrasi Kependudukan No.23/2006 yang telah membatalkan seluruh UU dan Staatblads diskriminatif peninggalan pemerintah Hindia Belanda yang telah membagi-bagi kedudukan hukum dan sosial bangsa Indonesia telah melengkapi penghapusan hampir seluruh peraturan-peraturan yang selama ini mendiskriminasi etnis Tionghoa. Yang tertinggal tinggal Surat Edaran Presidium Kabinet RI . No SE-06/PresKab/ 6/1967 tanggal 20 Juni 1967 yang berisi instruksi untuk mengganti sebutan Republik Rakyat Tiongkok dan orang Tionghoa menjadi Republik Rakyat Cina dan orang Cina. Surat Edaran Presidium Kabinet yang berisi instruksi ini sebenarnya tidak mempunyai kekuatan hukum lagi dan dapat diabaikan saja.
Dalam situasi yang semakin kondusif ini maka lahirlah berbagai organisasi-organisasi Tionghoa di Indonesia. Pertama organisasi-organisasi Tionghoa yang dibentuk oleh golongan peranakan. Ada yang berbentuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti Solidaritas Nusa Bangsa (SNB) dan Gerakan Anti Diskriminasi (GANDI), ada partai politik seperti Partai Reformasi Tionghoa Indonesia (PARTI) dan Partai Bhinneka Tunggal Ika (PBI). Ada juga organisasi massa yang dibentuk oleh campuran golongan peranakan dan totok seperti Panguyuban Sosial Marga Tionghoa (PSMTI) dan Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI). Organisasi-organisasi ini ada yang masih bertahan, aktif bahkan berkembang tetapi ada juga yang sudah mengendur bahkan ada yang sudah nyaris mati.
Kemudian disusul dengan lahirnya ratusan organisasi-organisasi yang dibentuk golongan totok. Organisasi-organisasi golongan totok ini pada awalnya dibentuk berdasarkan asal di tanah kelahiran berupa provinsinya seperti Guangdong , Fujian , Shandong , Hainan dsbnya. Tetapi kemudian juga muncul organisasi-organisasi berdasarkan marga seperti Huang, Liem dsbnya lalu berdasarkan distrik, desa, alumni sekolah, dsbnya.
Kalau organisasi-organisasi di kalangan peranakan jelas visi dan misinya untuk memperjuangkan sesuatu, maka organisasi-organisasi di kalangan totok ini tidak jelas, kebanyakan hanya untuk kekerabatan, kumpul-kumpul dan makan-makan saja atau melakukan kegiatan kesenian sebagai bentuk nostalgia atau untuk berkaraoke sesama pengurus dan anggotanya dan untuk menjamu tamu-tamu yang datang dari Tiongkok.
Akhir-akhir ini terjadi perkembangan yang cukup menggembirakan, beberapa organisasi-organisasi Tionghoa seperti Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI),Marga Huang, Meizhou,Guangshao dan Teochew kadang-kadang melakukan kegiatan sosial membantu korban bencana alam atau pengobatan gratis, di samping baksos-baksos yang dilakukan Buddha Tsu Hsi dan Walubi. Namun yang paling menonjol adalah bakti-bakti sosial pengobatan gratis yang dilakukan Perhimpunan INTI yang telah mengadakannya ratusan kali di berbagai daerah di Indonesia, malahan pada tanggal 2 Maret 2008 di kota Tegal telah diselenggarakan pengobatan gratis yang dicatat dalam Musium Rekor Indonesia (MURI), karena dalam 7 jam telah berhasil memeriksa dan mengobati 11.138 pasien kurang mampu.
Ketika terjadi bencana gempa dan tsunami di Aceh berbagai organisasi Tionghoa ikut memberikan bantuan dana dan logistik kepada para korban. Dengan dukungan 115 organisasi-organisasi Tionghoa pada tahun 2005 telah berhasil dibentuk Persatuan Masyarakat Indonesia Tionghoa Peduli Bencana (PERMATA). Sayangnya organisasi ini tidak didukung oleh organisasi-organisasi yang berasal dari provinsi Fujian dan PSMTI.
Kelemahan organisasi-organisasi peranakan adalah di bidang keuangan. Pada umumnya para pengurusnya adalah para professional atau pekerja dan bukan pengusaha. Kalaupun ada pengusaha dari kalangan peranakan yang sukses, pada umumnya mereka tidak mau terlibat dalam organisasi-organisasi yang berbau Tionghoa.Kebanyakan golongan peranakan tidak merasa perlu atau penting untuk mendirikan atau bergabung ke dalam organisasi-organisasi yang didominasi golongan Tionghoa saja. Mereka lebih memilih untuk masuk ke dalam organisasi-organisasi yang bersifat nasional atau internasional seperti Lions Club, Rotary Club, atau organisasi-organisasi professional maupun politik. Mereka juga pada umumnya lebih tertarik untuk masuk dan aktif dalam organisasi-organisasi keagamaan baik Kristen, Katholik, Buddha maupun Khonghucu bahkan Islam. Mereka kebanyakan sudah tidak mengetahui lagi asal-usul kampung halamannya di Tiongkok dan tidak mampu berbahasa Mandarin maupun dialek Tionghoa.
Sebaliknya organisasi-organisasi di kalangan totok sangat kuat di bidang keuangan, karena pimpinan organisasi-organisasi ini dikuasi oleh para pengusaha sukses. Pada umumnya organisasi-organisasi totok dibentuk dengan sponsor para pengusaha sukses yang kemudian menjadi pemimpinnya. Sayangnya organisasi-organisasi ini kemudian dijadikan kendaraan para pemimpinnya untuk kepentingan mereka sendiri agar mereka bisa menjadi kelompok selibritis dan masuk dalam bursa ?/tokoh?/ Tionghoa di mata masyarakat totok, kedutaan besar dan pemerintah Tiongkok. Setidak-tidaknya foto mereka bias sering terpampang di media-media berbahasa Mandarin. Menurut pandangan mereka dengan menjadi pimpinan organisasi Tionghoa di Indonesia dia akan mendapatkan penghormatan dan penghargaan yang tinggi dari para pejabat di Tiongkok dan mendapatkan keistimewaan atau prioritas dan kemudahan dalam berbisnis dengan Tiongkok dan keamanan investasinya di Tiongkok .
Kelemahan organisasi-organisasi totok ini terutama di bidang sumber daya manusia (SDM) atau kader yang benar-benar mengerti dan berpengalaman menjalankan roda organisasi. Kebanyakan organisasi-organisasi totok ini bersifat paternalis dan didominasi oleh orang-orang yang sudah tua-tua dan karena mereka pada umumnya pengusaha, tentunya kepekaan terhadap situasi dan perkembangan politik di dalam negeri agak kurang.
Perkembangan situasi yang tampaknya ?semakin kondusif? Membuat organisasi-organisasi Tionghoa semakin bebas melakukan kegiatan yang pada umumnya bersifat hura-hura dengan mengadakan pesta-pesta makan yang dihadiri ribuan orang tanpa mempertimbangkan situasi politik dan ekonomi di dalam negeri. Seharusnya para pemimpin organisasi-organisasi tersebut harus bisa menahan diri dan mengarahkan kegiatan-kegiatan yang positif dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat kecil yang saat ini sedang sangat menderita karena kesulitan ekonomi dan jangan menciptakan jurang-jurang pemisah yang dapat membahayakan kedudukan orang-orang Tionghoa di Indonesia.Apakah mereka tidak menyadari bahwa yang melayani mereka (para waitress) dalam acara makan-makan tersebut adalah orang-orang non Tionghoa yang gaji sebulannya tidak ada separuh dari harga makanan setiap meja yang mereka hidangkan ? Para pelayan ini tidak sedikit yang berpendidikan sarjana, namun karena sulit mendapatkan pekerjaan mereka rela mejadi waitres dan melihat prilaku masyarakat Tionghoa ini sering timbul prasangka negatif di antara mereka. Namun akhir-akhir ini terjadi sedikit kemajuan, masyarakat Tionghoa merayakan Tahun Baru Imlek 2008 dengan lebih sederhana dan jauh dari kesan hura-hura. Mereka hanya melakukan ritual agamanya di klenteng-klenteng dan merayakannya di rumah saja.
Walaupun undang-undang dan peraturan-peraturan yang rasis dan diskriminatif hampir seluruhnya telah dihapuskan bukan berarti masalah-masalah yang dihadapi etnis Tionghoa di Indonesia telah sepenuhnya selesai. Selama masih terdapat pengangguran yang tinggi dan jurang pemisah yang dalam antara yang kaya dan berkecukupan dengan yang miskin, dan masih minim dan mahalnya sarana pendidikan dan kesehatan,maka situasi masih tetap saja rawan bagi orang-orang Tionghoa. Demikian juga selama masih suburnya prasangka dan stereotype di kalangan non Tionghoa yang menyatakan bahwa orang “Cina” hanya parasit dan binatang ekonomi yang rakus dan serakah dan sebaliknya pandangan di kalangan masyarakat Tionghoa yang menyatakan “Huana” malas dan tidak bisa dipercaya, maka masalah hubungan etnis Tionghoa dengan non Tionghoa masih tetap rentan atau fragile.
Dengan sedikit provokasi massa mudah tersulut amarahnya dan sudah tentu etnis Tionghoa yang akan menjadi sasaran amuk masa. Terbukti dengan apa yang terjadi pada tanggal 6 dan 7 Desember 2007 di Pontianak, Kalimantan Barat, suatu daerah di Indonesia yang selama ini diyakini relatif lebih aman bagi etnis Tionghoa. Ketika terjadi aksi anarkis 13-14 Mei 1998, banyak dari kalangan etnis Tionghoa yang mengungsi ke Kalbar karena merasa lebih aman di sana. Namun kejadian beberapa waktu yang lalu tersebut membuktikan bahwa selama masih adanya jurang pemisah antara yang kaya dan miskin dan kurangnya komunikasi antara etnis Tionghoa dan masyarakat sekelilingnya, tidak ada daerah yang kondusif bagi etnis Tionghoa. Dalam sekejap puluhan rumah, sebuah klenteng (vihara) dan beberapa mobil dan sepeda motor berhasil dirusak massa . Tampaknya masalah sepele, hanya karena senggolan mobil, maka terjadi perkelahian yang kemudian diprovokasi menjadi tindakan anarkis terhadap etnis Tionghoa.Namun di balik itu sebenarnya telah ada sentimen berupa bibit-bibit ketidak senangan yang ada di kalangan non Tionghoa yang merasa adanya jurang pemisah tersebut. Sentimen inilah yang bagaikan bensin yang tumpah ke permukaan tanah dan insiden senggolan hanya jadi alat pemicu yang dengan mudah digunakan para provokator untuk menyulut bensin tersebut agar terjadi aksi-aksi anarkis anti Tionghoa.
Masalah yang mendesak
Saat ini ada dua masalah mendesak yang perlu mendapatkan perhatian kita.
1. Masalah kebebasan yang terlampau berlebihan (kebablasan) yang selama ini dilakukan oleh organisasi-organisasi Tionghoa.
2. Masalah hubungan organisasi-organisasi Tionghoa yang orientasinya semakin mengarah ke daratan Tiongkok dan kedekatannya dengan Kedutaan Besar RRT yang cenderung berlebihan.
Masalah yang pertama adalah masalah kebablasan. Yang dimaksud kebablasan adalah melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya hura-hura, tanpa mempertimbangkan situasi ekonomi di mana jutaan rakyat Indonesia masih menderita kemiskinan dan jurang antara yang kaya dan miskin semakin dalam. Apalagi saat ini dimana sedang terjadi krisis pangan global akibat terjadinya kenaikan harga minyak, bencana alam,bahan makanan dijadikan biofuel dan ulah para investor dan para spekulan global akibat krisis keuangan/perbankan dan ambruknya bursa saham Wallstreet membuat harga pangan meningkat dengan luar biasa. Telah terjadi berbagai kasus antara lain seorang ibu yang membunuh anak-anaknya karena frustasi menghadapi kesulitan hidup dan adanya ratusan anak-anak yang menderita busung lapar diberbagai wilayah Indonesia . Rakyat yang kelaparan tentu lebih mudah diprovokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kerusuhan dan penjarahan dan sudah tentu yang akan menjadi korban adalah orang-orang Tionghoa yang pada umumnya pemilik toko bahan makanan.
Sebagai contoh : Banyak organisasi Tionghoa yang berlomba-lomba dan saling bersaing dalam mengadakan pesta makan-makan secara besar-besaran. Apabila organisasi A pesta dengan 2000 orang peserta maka organisasi B mengundang 3000 orang sebagai peserta, kemudian organisasi C akan mengundang lebih banyak lagi dan seterusnya. Sudah tentu acara menghambur-hamburka n uang ini lebih baik dikurangi dan uangnya dapat digunakan untuk acara-acara dan membiaya program-program yang lebih bermanfaat bagi kehidupan orang banyak. Dalam setiap acara ini mereka hanya mengundang pihak Kedubes RRT yang sudah tentu akan memberikan kata sambutan. Mereka tidak pernah mengundang pihak non Tionghoa termasuk para pejabat dalam acara-acara mereka. Yang konyol foto-foto setiap kegiatan mereka akan muncul di harian-harian Tionghoa. Padahal pihak inteligen pemerintah selalu memonitor kegiatan orang-orang Tionghoa melalui harian-harian ini.
Yang menggelikan ada organisasi Tionghoa yang ingin tampil nasionalis dengan merayakan hari kemerdekaan 17 Agustus dengan pesta makan-makan di restoran, namun anehnya yang diundang bukan dari pihak pemerintah Indonesia, melainkan dari Kedubes RRT .
Kegiatan lain yang bersifat ekslusif dan rasis adalah mengadakan kontes-kontes kecantikan dsbnya yang pesertanya hanya dapat diikuti oleh kalangan Tionghoa saja.Hal ini tentu dapat menimbulkan ketidak senangan pihak non Tionghoa. Kita akan mengeluarkan reaksi dan protes keras apabila ada kebijaksanaan atau ucapan dari para pejabat yang berbau rasis atau membatasi kemungkinan atlit-atlit Tionghoa masuk dalam tim nasional maupun sistim penjatahan calon mahasiswa kita yang akan memasuki universitas-universitas negeri.
Kita seharusnya lebih peka dalam mengikuti perkembangan situasi politik, ekonomi maupun keamanan di Indonesia.Posisi etnis Tionghoa di Indonesia tidak dapat disamakan dengan posisi etnis Tionghoa di negara-negara lain. Diperkirakan 85 % penduduk Indonesia beragama Islam dan sisanya beragama Kristen,Katholik, Hindu,Buddha, Khonghucu, Dao dan aliran kepercayaan. Jumlah etnis Tionghoa di Indonesia diperkirakan hanya sekitar 4-5 % dari jumlah seluruh penduduk Indonesia yang besarnya 220 juta jiwa. Jadi jumlah orang Tionghoa di Indonesia paling banyak 10 juta jiwa yang hampir 99 % telah menjadi warga negara Indonesia.
Pengalaman sejarah di masa lalu mengajarkan kepada kita bahwa posisi Tionghoa di Indonesia benar-benar rentan. Sejak penjajahan Belanda, masa revolusi, masa pemerintahan Soekarno dan pemerintahan Soeharto telah terjadi ratusan kali aksi-aksi anarki terhadap orang-orang Tionghoa yang mencapai puncaknya pada Mei 1998 menjelang runtuhnya pemerintahan Soeharto. Pada kejadian Mei 1998 bukan saja harta benda orang-orang Tionghoa yang dijarah, dirusak dan dibakar malahan terjadi perkosaan terhadap perempuan-perempuan Tionghoa.
Masalah yang kedua adalah masalah orientasi organisasi-organisasi Tionghoa yang terlalu condong ke daratan Tiongkok dan kedekatan hubungannya dengan Kedubes RRT yang cenderung berlebihan.
Selaras dengan pesatnya pembangunan Tiongkok dan semakin eratnya hubungan persahabatan antara RI dan RRT, maka sangat wajar apabila masyarakat Tionghoa terutama di kalangan totok yang yang pada umumnya telah menjadi WNI melirik ke daratan Tiongkok. Yang jadi masalah, para pemimpin organisasi-organisasi tsb menggunakan organisasi untuk kepentingan pribadinya. Mereka mengarahkan organisasinya yang nota bene organisasi nasional di bawah yurisdiksi pemerintah RI melulu ke daratan Tiongkok selaras dengan kepentingan pribadi tersebut.
Mengingat posisi etnis Tionghoa di Indonesia yang sangat rentan dan demi kepentingan dan keamanan hari depan anak cucu kita,maka kita sangat mengharapkan pihak Kedubes RRT dapat memberikan arahan yang tepat kepada para pemimpin organisasi-organisasi Tionghoa di Indonesia agar lebih berorientasi ke bumi Indonesia .
Sebagai warga negara Indonesia yang baik,sesuai dengan seruan Perdana Menteri Chou En Lai dan semboyan “luo di shen gen” mereka harus terjun ke arus besar bangsa Indonesia, ikut bersama-sama komponen bangsa lainnya memajukan ekonomi, pendidikan dan kesehatan rakyat Indonesia. Demi keamanan etnis Tionghoa di Indonesia pihak Kedubes juga harus bisa menjaga jarak dengan organisasi-organisasi Tionghoa yang ada di Indonesia . Belajar dari pengalaman di masa lalu, hubungan antar negara dapat mengalami pasang surut sesuai dengan perkembangan situasi internasional dan kepentingan negara-negara tersebut, namun kita tidak mau etnis Tionghoa yang selalu menjadi korban.
Catatan
[1] Makalah ini sama sekali bukan dimaksudkan untuk mendiskreditkan organisasi-organisasi Tionghoa di Indonesia dan hubungan persahabatan antara pemerintah dan rakyat Indonesia dan pemerintah dan rakyat Tiongkok. Tulisan ini semata-mata justeru untuk keselamatan orang-orang Tionghoa di Indonesia dan upaya memperkokoh persahabatan sejati di antara kedua negara.
BENNY G. SETIONO adalah Ketua Perhimpunan INTI (Indonesia-TIonghoa) DKI Jakarta dan Ketua Dewan Pakar INTI. Dia dilahirkan di Desa Ceracas, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan Jawa Barat pada 31 Oktober 1943. Pada 1947, rumahnya dibakar oleh gerombolan yang menamakan diri sebagai laskar rakyat dan kakeknya menjadi korban pembunuhan laskar Hisbullah.
Makalah Benny G. Setiono ini disampaikan pertama kali pada Forum Tentang Suku Tionghoa Bergabung Dengan Masyarakat Arus Induk yang diselenggarakan oleh Hongkong Society For Indonesian Studies, Hongkong 24-25 Mei 2009. Makalah ini dibacakan kembali pada 6 Juni 2009, di Universiteit van Amsterdam, saat Benny G. Setiono menerima Wertheim Award 2009. Penghargaan Wertheim diberikan oleh Stichting Wertheim sebagai pengakuan dan penghargaan atas buku karangan Benny, Tionghoa dalam Pusaran Politik. Stichting Wertheim dan sebuah komisi internasional menilai buku ini telah memberikan sumbagan penting bagi perjuangan untuk kebebasan berpendapat dan pers di Indonesia, serta telah memajukan perjuangan untuk emansipasi bangsa Indonesia.

sumber : http://kunci.or.id/articles/beberapa-catatan-mengenai-perkembangan-organisasi-organisasi-tionghoa-di-indonesia-oleh-benny-g-setiono/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar